Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat Terhadap Musrenbang

Membangun Kembali Kepercayaan Masyarakat Terhadap Musrenbang

Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di 46 kelurahan yang ada di Kota Palu telah berakhir. Pada pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan tersebut, masing-masing kelurahan mengumpulkan usulan dari masyarakat untuk dihimpun menjadi usulan kelurahan yang akan dibawa ke musrenbang tingkat selanjutnya. Usulan yang datang pun beragam, mulai dari usulan pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga sosial dan budaya. Setiap kelurahan pun membentuk tim delegasi yang bertugas merumuskan himpunan usulan-usulan dan mengerucutkannya menjadi beberapa usulan prioritas yang akan diusulkan di tingkat selanjutnya. 

Penentuan skala prioritas ini seringkali menjadi persoalan yang mendasar dalam setiap musrenbang. Berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan di Kota Palu, beberapa waktu yang lalu, terlihat bahwa skala keinginan masih mendominasi dibanding skala kebutuhan. Sebagian masyarakat masih belum mampu membedakan, mana usulan yang merupakan kebutuhan mendesak, dan mana usulan yang hanya merupakan keinginan. 


Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PKS, Sucipto S. Rumu, mengatakan penentuan usulan prioritas yang diusulkan dalam pelaksanaan musrenbang, hendaknya dirumuskan berdasarkan skala kebutuhan, bukan skala keinginan. Dengan mengacu kepada skala kebutuhan, usulan yang muncul adalah usulan yang benar-benar didasari oleh kebutuhan yang mendesak di masyarakat.   

Lanjut Sucipto, dengan jumlah anggaran yang saat ini masih sangat timpang dengan kebutuhan, masyarakat harus bijak dalam menentukan apa saja kebutuhannya yang mendesak. Masyarakat harus mulai memilah mana yang merupakan kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan. Hal tersebut harus dilakukan karena dengan terbatasnya anggaran, tidak semua usulan dapat diakomodir.

Penentuan skala prioritas usulan dalam setiap pelaksanaan musrenbang juga menjadi sorotan anggota DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti. Penentuan skala prioritas usulan menurutnya merupakan hal yang mendasari terealisasi atau tidaknya usulan yang diajukan. Penentuan skala prioritas ini seringkali mengalami kebuntuan hingga akhirnya muncul daftar usulan yang panjang dari setiap kelurahan, yang seringkali tidak sinkron dengan program dari SKPD. Proses penentuan prioritas usulan sering menemui kebuntuan saat pembahasan sudah memasuki tahapan pembahasan di komisi-komisi. Hal ini menurutnya disebabkan oleh kurangnya jangka waktu yang diberikan kepada kelurahan untuk menentukan skala prioritas usulannya.  

Menurut Erfandi, penentuan skala prioritas usulan di tingkat kelurahan, tidak cukup hanya dilakukan dalam jangka waktu 1 hari karena tingkat akurasi setiap usulan memerlukan peninjauan kembali di lapangan untuk membandingkan fakta yang ada di lapangan dengan kondisi serupa di tempat lain. Proses peninjauan ini memakan waktu sehingga menurutnya, proses penentuan skala prioritas tersebut butuh waktu sekitar dua hari dengan rangkaian proses mulai dari pengusulan, pengelompokan usulan, peninjauan kondisi di lapangan, perumusan, hingga penetapan usulan prioritas.

Selain itu, Erfandi juga meminta pihak SKPD untuk membangun sinergitas dengan masyarakat terkait penentuan skala prioritas setiap usulan yang muncul dan melakukan peninjauan di lapangan untuk mengetahui seberapa penting dampak usulan tersebut bagi masyarakat. Pihaknya berharap ada metode khusus yang digunakan baik oleh SKPD maupun masyarakat untuk menyamakan cara pandang tentang skala prioritas tersebut. 

Harapan yang sama juga dilontarkan oleh Lurah Talise, Risdianto. Pihaknya berharap, lewat musrenbang kali ini, pihak SKPD dapat mensinkronkan programnya dengan usulan masyarakat. Menurutnya jangan sampai masyarakat nantinya hanya menerima daftar program dari SKPD tanpa melihat skala prioritasnya. 

“Kita optimis usulan masyarakat semuanya dapat terakomodir, walaupun tahun kemarin usulan dari masyarakat, hampir tidak ada yang terealisasi. Koordinasi antara SKPD daan masyarakat harus lebih ditingkatkan agar tidak timbul kesan bahwa musrenbang hanya sebagai rutinitas tahunan saja” ujar Risdianto.

Persoalan penentuan skala prioritas ini merupakan salah satu dari sekian banyak persoalan yang hadir dalam setiap pelaksanaan musrenbang di tingkat kelurahan. Pada pelaksanaan musrenbang di beberapa kelurahan, tingkat kehadiran perwakilan SKPD yang terkait dalam perencanaan pembangunan relatif kurang. Hal ini sampai mendapat sorotan salah satu anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli. 

Rusman Ramli, yang hadir dalam musrenbang Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, menyoroti kurangnya jumlah SKPD yang hadir dalam musrenbang tersebut. Padahal menurutnya, musrenbang ini merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan sistem perencanaan pembangunan daerah untuk penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), untuk nantinya difinalisasi lebih lanjut sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran yang merupakan mata rantai dalam proses penyusunan APBD.
 
Namun, di tengah masih banyaknya persoalan yang hadir dalam setiap pelaksanaan musrenbang, terdapat sejumlah kemajuan yang menjadi titik terang dalam pelaksanaan musrenbang kedepan. Anggota DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti melihat, pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan yang menurutnya dari tahun ke tahun semakin baik. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya perencanaan dari tingkat pra musrenbang di mana pengusulan dimulai dari tingkat RT/RW. 

Dari diskusi yang terbangun dalam pelaksanaan musrenbang, Erfandi juga melihat meningkatnya pola partisipatif masyarakat dan tingkat kehadiran SKPD yang dinilai cukup baik. Hampir semua SKPD mengutus perwakilannya dan perwakilan yang datang cukup kompeten, terlihat dari diskusi partisipatif yang terbangun antara SKPD dan masyarakat.  

Hal senada juga diungkapkan oleh Sucipto S. Rumu. Secara umum, Sucipto melihat bahwa pelaksanaan musrenbang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas usulan maupun dari segi keterlibatan masyarakat. Menurutnya, perlahan masyarakat mulai meninggalkan idiom bahwa musrenbang hanya sebuah rutinitas tahunan tanpa hasil. Masyarakat mulai menyadari peran pentingnya dalam mewujudkan pembangunan di wilayahnya, baik pembangunan secara fisik maupun non fisik, yang berdasarkan pada skala kebutuhan.

Dengan meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat tersebut, Sucipto juga menitip pesan kepada pihak SKPD yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat agar memperhatikan dengan baik setiap usulan yang muncul dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi musrenbang sebagai wadah kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama merumuskan rencana pembangunan daerah.

Terkait pengusulan dalam musrenbang, Usman menghimbau agar pengusulan pembangunan fisik dan pemberdayaan harus seimbang. Saat ini, pihaknya berupaya meningkatkan usulan pemberdayaan terutama sosial budaya dan peningkatan SDM, untuk menegaskan bahwa dalam pembangunan, kedua unsur tersebut memliki peran penting. 

Pelaksanaan musrenbang kali ini terasa lebih spesial karena dilaksanakan menyambut Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih yang memenangkan pilkada, Desember 2015 lalu. Visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini pun menjadi salah satu acuan bagi pengusulan di setiap pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan.

Camat Tatanga, Usman, pada pelaksanaan musrenbang Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, beberapa waktu lalu, menghimbau masyarakat dan pemerintah kelurahan agar usulan yang akan diajukan nanti hendaknya menyesuaikan dengan visi dan misi Walikota Palu terpilih, yaitu kota jasa niaga yang berbudaya dan beradat, berlandaskan iman dan takwa. Hal tersebut harus diterjemahkan melalui renja, renstra, dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Terlepas dari berbagai persoalan yang hinggap di dalamnya, pelaksanaan musrenbang tetap menjadi agenda penting dari setiap wilayah terkait perencanaan pembangunan. Pemerintah melalui SKPD terkait, harusnya menjadikan musrenbang sebagai alat evaluasi kinerja, agar musrenbang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sebagai rutinitas tahunan tanpa hasil. SKPD harus mulai aktif terlibat bersama masyarakat untuk menentukan mana saja usulan yang mendesak untuk direalisasi. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa dengan anggaran yang masih minim, tidak semua usulan dapat terakomodir. Masyarakat harus didampingi untuk membedakan mana yang merupakan kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan.

Post a Comment

0 Comments