Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)
di 46 kelurahan yang ada di Kota Palu telah berakhir. Pada pelaksanaan
musrenbang tingkat kelurahan tersebut, masing-masing kelurahan mengumpulkan
usulan dari masyarakat untuk dihimpun menjadi usulan kelurahan yang akan dibawa
ke musrenbang tingkat selanjutnya. Usulan yang datang pun beragam, mulai dari
usulan pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga sosial dan budaya.
Setiap kelurahan pun membentuk tim delegasi yang bertugas merumuskan himpunan
usulan-usulan dan mengerucutkannya menjadi beberapa usulan prioritas yang akan
diusulkan di tingkat selanjutnya.
Penentuan skala prioritas ini seringkali menjadi persoalan
yang mendasar dalam setiap musrenbang. Berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah
pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan di Kota Palu, beberapa waktu yang
lalu, terlihat bahwa skala keinginan masih mendominasi dibanding skala kebutuhan.
Sebagian masyarakat masih belum mampu membedakan, mana usulan yang merupakan
kebutuhan mendesak, dan mana usulan yang hanya merupakan keinginan.
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi PKS, Sucipto S. Rumu,
mengatakan penentuan usulan prioritas yang diusulkan dalam pelaksanaan
musrenbang, hendaknya dirumuskan berdasarkan skala kebutuhan, bukan skala
keinginan. Dengan mengacu kepada skala kebutuhan, usulan yang muncul adalah
usulan yang benar-benar didasari oleh kebutuhan yang mendesak di masyarakat.
Lanjut Sucipto, dengan jumlah anggaran yang saat ini masih
sangat timpang dengan kebutuhan, masyarakat harus bijak dalam menentukan apa
saja kebutuhannya yang mendesak. Masyarakat harus mulai memilah mana yang
merupakan kebutuhan dan mana yang merupakan keinginan. Hal tersebut harus
dilakukan karena dengan terbatasnya anggaran, tidak semua usulan dapat
diakomodir.
Penentuan skala prioritas usulan dalam setiap pelaksanaan
musrenbang juga menjadi sorotan anggota DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti.
Penentuan skala prioritas usulan menurutnya merupakan hal yang mendasari
terealisasi atau tidaknya usulan yang diajukan. Penentuan skala prioritas ini
seringkali mengalami kebuntuan hingga akhirnya muncul daftar usulan yang
panjang dari setiap kelurahan, yang seringkali tidak sinkron dengan program
dari SKPD. Proses penentuan prioritas usulan sering menemui kebuntuan saat
pembahasan sudah memasuki tahapan pembahasan di komisi-komisi. Hal ini
menurutnya disebabkan oleh kurangnya jangka waktu yang diberikan kepada
kelurahan untuk menentukan skala prioritas usulannya.
Menurut Erfandi, penentuan skala prioritas usulan di tingkat
kelurahan, tidak cukup hanya dilakukan dalam jangka waktu 1 hari karena tingkat
akurasi setiap usulan memerlukan peninjauan kembali di lapangan untuk membandingkan
fakta yang ada di lapangan dengan kondisi serupa di tempat lain. Proses peninjauan
ini memakan waktu sehingga menurutnya, proses penentuan skala prioritas tersebut
butuh waktu sekitar dua hari dengan rangkaian proses mulai dari pengusulan,
pengelompokan usulan, peninjauan kondisi di lapangan, perumusan, hingga penetapan
usulan prioritas.
Selain itu, Erfandi juga meminta pihak SKPD untuk membangun
sinergitas dengan masyarakat terkait penentuan skala prioritas setiap usulan
yang muncul dan melakukan peninjauan di lapangan untuk mengetahui seberapa
penting dampak usulan tersebut bagi masyarakat. Pihaknya berharap ada metode
khusus yang digunakan baik oleh SKPD maupun masyarakat untuk menyamakan cara
pandang tentang skala prioritas tersebut.
Harapan yang sama juga dilontarkan oleh Lurah Talise,
Risdianto. Pihaknya berharap, lewat musrenbang kali ini, pihak SKPD dapat
mensinkronkan programnya dengan usulan masyarakat. Menurutnya jangan sampai
masyarakat nantinya hanya menerima daftar program dari SKPD tanpa melihat skala
prioritasnya.
“Kita optimis usulan masyarakat semuanya dapat terakomodir,
walaupun tahun kemarin usulan dari masyarakat, hampir tidak ada yang
terealisasi. Koordinasi antara SKPD daan masyarakat harus lebih ditingkatkan
agar tidak timbul kesan bahwa musrenbang hanya sebagai rutinitas tahunan saja”
ujar Risdianto.
Persoalan penentuan skala prioritas ini merupakan salah satu
dari sekian banyak persoalan yang hadir dalam setiap pelaksanaan musrenbang di
tingkat kelurahan. Pada pelaksanaan musrenbang di beberapa kelurahan, tingkat
kehadiran perwakilan SKPD yang terkait dalam perencanaan pembangunan relatif
kurang. Hal ini sampai mendapat sorotan salah satu anggota DPRD Kota Palu,
Rusman Ramli.
Rusman Ramli, yang hadir dalam musrenbang Kelurahan Talise,
Kecamatan Mantikulore, menyoroti kurangnya jumlah SKPD yang hadir dalam
musrenbang tersebut. Padahal menurutnya, musrenbang
ini merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan sistem perencanaan
pembangunan daerah untuk penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), untuk nantinya difinalisasi lebih lanjut sebagai pedoman dalam
penyusunan rencana kerja dan anggaran yang merupakan mata rantai dalam proses
penyusunan APBD.
Namun, di tengah masih banyaknya persoalan yang hadir dalam
setiap pelaksanaan musrenbang, terdapat sejumlah kemajuan yang menjadi titik
terang dalam pelaksanaan musrenbang kedepan. Anggota DPRD Kota Palu, Erfandi
Suyuti melihat, pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan yang menurutnya dari
tahun ke tahun semakin baik. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya perencanaan
dari tingkat pra musrenbang di mana pengusulan dimulai dari tingkat RT/RW.
Dari diskusi yang terbangun dalam pelaksanaan musrenbang,
Erfandi juga melihat meningkatnya pola partisipatif masyarakat dan tingkat
kehadiran SKPD yang dinilai cukup baik. Hampir semua SKPD mengutus
perwakilannya dan perwakilan yang datang cukup kompeten, terlihat dari diskusi partisipatif
yang terbangun antara SKPD dan masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sucipto S. Rumu. Secara
umum, Sucipto melihat bahwa pelaksanaan musrenbang dari tahun ke tahun terus
mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas usulan maupun dari segi
keterlibatan masyarakat. Menurutnya, perlahan masyarakat mulai meninggalkan
idiom bahwa musrenbang hanya sebuah rutinitas tahunan tanpa hasil. Masyarakat
mulai menyadari peran pentingnya dalam mewujudkan pembangunan di wilayahnya,
baik pembangunan secara fisik maupun non fisik, yang berdasarkan pada skala
kebutuhan.
Dengan meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat tersebut,
Sucipto juga menitip pesan kepada pihak SKPD yang bersentuhan langsung dengan
hajat hidup masyarakat agar memperhatikan dengan baik setiap usulan yang muncul
dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menumbuhkan kepercayaan
masyarakat terhadap fungsi musrenbang sebagai wadah kolaborasi antara
masyarakat dan pemerintah untuk bersama merumuskan rencana pembangunan daerah.
Terkait pengusulan dalam musrenbang, Usman menghimbau agar
pengusulan pembangunan fisik dan pemberdayaan harus seimbang. Saat ini,
pihaknya berupaya meningkatkan usulan pemberdayaan terutama sosial budaya dan
peningkatan SDM, untuk menegaskan bahwa dalam pembangunan, kedua unsur tersebut
memliki peran penting.
Pelaksanaan musrenbang kali ini terasa lebih spesial karena
dilaksanakan menyambut Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih yang
memenangkan pilkada, Desember 2015 lalu. Visi dan misi Walikota dan Wakil
Walikota terpilih ini pun menjadi salah satu acuan bagi pengusulan di setiap
pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan.
Camat Tatanga, Usman, pada pelaksanaan musrenbang Kelurahan
Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, beberapa waktu lalu, menghimbau masyarakat dan
pemerintah kelurahan agar usulan yang akan diajukan nanti hendaknya menyesuaikan
dengan visi dan misi Walikota Palu terpilih, yaitu kota jasa niaga yang
berbudaya dan beradat, berlandaskan iman dan takwa. Hal tersebut harus
diterjemahkan melalui renja, renstra, dan dokumen perencanaan pembangunan
lainnya.
0 Comments