Etnolog yang juga seorang misionaris berkebangsaan Belanda, Albert Christiaan Kruyt, memberikan gambaran singkat mengenai bagaimana masyarakat Sulawesi Tengah di masa lalu, saling memenuhi kebutuhan dengan cara barter, atau saling tukar menukar barang. Gambaran singkat ini, ditulisnya dalam sebuah tulisan berjudul Koopen In Midden Celebes, yang terbit tahun 1923.
Mereka kemudian mengerti, bahwa ada orang lain yang tinggal di pegunungan biru yang jauh, dan mereka memutuskan untuk pergi dan melihat mereka. Itulah kata Kruyt, sebab mengapa mereka pergi ke hulu, ke wilayah pedalaman.
Mereka tidak menemukan desa, karena mereka tersembunyi di puncak gunung yang tertutup pepohonan lebat. Namun mereka menemukan tanda-tanda lain dari kehadiran manusia. Mereka melihat tabung bambu tergantung di pohon palem dan ketika mereka minum dari cairan yang dikumpulkan di tabung ini, mereka mengenal anggur palem, yang kemudian sangat mereka sukai.
Setelah beberapa waktu, para penghuni pantai itu berjalan-jalan lagi ke pedalaman, tetapi sekarang mereka membawa garam. Tenggorokan mereka menjadi haus, dan ketika mereka melihat tabung lain tergantung di pohon, mereka melepaskannya, meminumnya sampai kering, tetapi kemudian menggantungkan sebungkus garam di dekat bambu kosong. Kemudian mereka kembali ke laut.
Di sore hari, ketika pengrajin tuak di pedalaman ingin mengambil minuman yang akan menyegarkannya setelah lelah seharian, dia menemukan bambu itu kosong, dan dia tidak tahu apa yang digantung dengan tabungnya. Dia menciumnya sekali dan dengan sangat hati-hati dia meletakkan ujung lidahnya di atasnya dan merasa rasanya enak. Ketika ternyata jilatan ini tidak membuatnya sakit perut, dia lebih sering menjilat, dan menyadari bahwa benda ini membangkitkan nafsu makannya.
Para penghuni pantai mengulangi kunjungan mereka, dan setiap kali mereka minum tuak, dan menggantungkan garam di pohon sebagai gantinya. Suku Toradja pedalaman ini, mulai mengandalkan garam, dan ketika garam itu habis, dan dia tidak menemukan simpanan baru di pohon itu, dia merindukan kunjungan para penghuni pantai.
Sudah lama barter ini terjadi tanpa kedua belah pihak saling bertemu. Namun lambat laun timbul keinginan di Toradja untuk berkenalan dengan mereka yang membawakan garam yang nikmat. Awalnya dia memperhatikan para pengunjung dari balik pohon, tetapi ketika dia melihat bahwa mereka adalah orang-orang seperti dia, dan bahwa mereka berperilaku baik, dia menunjukkan dirinya kepada mereka dan berkenalan dengan mereka.
Kemudian penduduk pantai menyebut orang-orang penyadap tuak: Toradja, yaitu “orang pedalaman.” Ketika mereka telah belajar untuk memahami satu sama lain, Toradja mengenali para pembawa garam sebagai atasan mereka, tuan mereka, karena mereka mengenakan celana panjang, sedangkan penduduk pedalaman hanya mengenakan ikat pinggang bermotif, berbahan kain kulit kayu.
Kruyt menulis, ini adalah kisah perdagangan pertama Toradjas, sebuah kisah yang ditemukan dengan segala macam variasi di antara berbagai suku bangsa di Nusantara. Toradja kata dia, telah melakukan barter hingga saat ini (saat tulisan ini ditulis, 1923).
Menurut Kruyt,mereka tidak tahu apa itu uang, dan itu tidak ada nilainya bagi mereka. Mereka mengambil perak hanya untuk segera membuat lubang di dalamnya, dan kemudian menggantungnya di leher anak-anak mereka dengan seutas tali.
Kruyt masih ingat seorang pria meminta kepadanya satu keping uang logam untuk layanan kecil. Namun, dirinya mengatakan kepada pria itu bahwa dia akan memberinya kain ikat kepala, yang pada zaman dahulu bernilai 35 sen. Pria itu sangat senang dengan ini, dan memuji kemurahan hati Kruyt kepadanya, karena dia telah meminta satu keping uang kepada Kruyt, dan Kruyt memberinya sesuatu yang jauh lebih berharga, dan membuatnya jauh lebih bahagia.
Menurut Kruyt, mereka melakukan barter di antara mereka sendiri, dan dengan para pedagang Cina, yang berangsur-angsur datang untuk menetap di pantai. Dalam barter ini kata dia, tidak ada objek yang memiliki nilai tetap, karena itu ditentukan hanya oleh kebutuhan seseorang akan sesuatu.
Toradja kata Kruyt, memiliki arti yang berbeda pada kata "membeli", daripada yang biasa dilakukan oleh orang Barat. Ketika "membeli", Toradjas tidak memikirkan nilai dari objek yang didambakan, tetapi tentang jenis permintaan yang menarik, apakah sebanding dengan nilai yang diminta.
Dengan memberikan sesuatu sebagai balasannya, 'harga beli' dari itu, demikian sebutannya, seseorang memperoleh hak atas apa yang diminta dan pemilik tidak dapat menariknya lagi nanti, dengan satu layanan bernilai yang lain.
Beberapa orang kata dia, tahu bagaimana memanfaatkan hal ini dengan baik. Mereka "memberi" pada ini atau itu, seperti yang disebut "dari putihnya hati mereka," yaitu, tanpa imbalan, tetapi kemudian mereka akan meminta sesuatu, yang jauh lebih berharga daripada yang diberikan.
Selain itu kata Kruyt, “membeli” juga memiliki pengertian memberikan sesuatu, yang dengan kekuatan magisnya menghancurkan. Untuk mencegah kemungkinan konsekuensi yang tidak menyenangkan, salah satu cara adalah dengan melepaskan benda atau barang yang diminta.
F. D. E. van Ossenbruggen telah menunjuk pada makna magis asli dari "membeli" dalam istilah umum. Salah satu kata yang paling umum digunakan untuk "beli", adalah oli, salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang hampir ditemukan di seluruh masyarakat Nusantara dengan berbagai modifikasi, yakni “beli”. ***
0 Comments