STAIN Dato Karama: Identitas yang Kini Tinggal Kenangan

STAIN Dato Karama: Identitas yang Kini Tinggal Kenangan

Nama adalah perwujudan sebuah identitas yang melekat sebagai simbol. Melalui nama, orang akan lebih mudah mengenali sebuah simbol dan identitas yang melekat bersamanya. Ketika sebuah nama sudah melekat kepada sebuah simbol hingga menyatu menjadi sebuah kesatuan, pergantian nama terkadang menjadi sesuatu yang tidak lumrah dan butuh waktu untuk kembali membangun identitas. 

Salah satu yang mengalami hal tersebut adalah STAIN Dato Karama Palu. Simbol ketokohan Dato Karama yang sudah terlanjur melekat pada identitas salah satu institusi pendidikan tinggi islam berstatus negeri ini, harus rela “dilepaskan” karena terganjal pada aturan dan demi meloloskan prasyarat untuk beralih status menjadi IAIN. 

Menarik untuk membicarakan sejarah dari institusi pendidikan islam ini dengan berbagai kisah menarik di sekelilingnya. Institusi pendidikan yang satu ini telah melalui berbagai macam peristiwa dalam perkembangannya. Jatuh bangunnya menjadi romansa tersendiri dalam perjalanannya menjadi satu-satunya institusi pendidikan islam negeri di Sulawesi Tengah. 


Perjalanan institusi pendidikan yang sekarang bernama IAIN Palu ini bermula pada medio Mei 1966, ketika beberapa tokoh cendekiawan muslim Sulawesi Tengah, baik dari kalangan pemerintahan, perguruan tinggi, instansi pemerintah, ulama dan zu’ama, memprakarsai pembentukan sebuah institusi pendidikan islam negeri dengan membentuk satu kepanitiaan yang diberi nama Panitia Persiapan Pendirian IAIN Dato Karama Palu.[4]

Adapun struktur dan personalia dari kepanitiaan tersebut adalah sebagai berikut: 

Ketua                          : Abidin Ma’ruf, S.H.
Wakil Ketua                : K.H. Zainal Abidin Betalembah
Sekretaris                    : Abu Naim Syaar B.A.
Wakil Sekretaris          : Isma’un Dg. Marotja
Bendahara                   : Ds. H.M. Ridwan

Anggota:
1.      Pati Bidin
2.      Drs. Andi Matalatta S.
3.      Drs. H.F. Tangkilisan
4.      Drs. Bochari
5.      K.H. Abdul Muthalib Thahir
6.      Syahrul
7.      Zainudin Abd. Rauf
8.      Muhtar Tadj
9.      Rusdi Toana
1-.  Zuber. S. Garupa
1-.  Arsyad Parimpi

Dari struktur kepanitiaan ini dapat kita lihat bahwa kepanitiaan diisi oleh bebrapa tokoh penting seperti K.H. Zainal Abidin Betalembah, Rusdi Toana, Zainudin Abd Rauf, dan K.H. Abdul Muthalib Thahir. Susunan kepanitiaan ini juga menggambarkan keterwakilan ormas islam di Sulawesi Tengah seperti Alkhairaat, Muhammadiyah, dan NU. 

Berkat jalinan kerja sama dengan IKIP Ujung Pandang Cabang palu dan Universitas Tadulako Cabang UNHAS di palu, serta dukungan moril dan materil yang diberikan oleh pemerintah daerah, panitia tersebut berhasil membuka dua fakultas sekaligus yaitu Fakultas Tarbiyah yang dipimpin oleh K.H. Zainal Abidin Betalembah selaku dekan dan Drs. Buchari selaku wakilnya, serta Fakultas Ushuluddin yang dipimpin oleh K.H. Qasim Maragau dan Drs. H.F. Tangkilisan sebagai wakilnya. 

Berdiri dan beroperasinya dua fakultas tersebut merupakan pilar awal persiapan dan perjuangan mewujudkan berdirinya IAIN Dato Karama Palu. Respon masyarakat pun ternyata sangat positif, terbukti pada awal penerimaan mahasiswa baru, jumlah mahasiswa yang mendaftar kurang lebih berjumlah 125 orang yang kemudian menjadi mahasiswa pada kedua fakultas tersebut pada tahun akademik 1966/1967.

Dalam upaya mewujudkan beridirinya IAIN Dato Karama Palu, lobi dari para pengusaha pun tak henti dimajukan ke pusat guna menggapai tujuan. Namun usaha tersebut selalu terbentur dengan peraturan perundang-undangan serta berbagai persyaratan akademik. Panitia tidak kehilangan akal dan mencoba menghadap kepada Menteri Agama. Atas arahan Menteri Agama, ketika itu dijadikanlah kedua fakultas tersebut sebagai filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. 

Pada tahun 1997, dengan diterbitkannya KEPPRES No. 11 tahun 1997 tentang pendirian sekolah tinggi agama islam negeri, maka seluruh fakultas cabang dari 14 IAIN yang ada di Indonesia dengan sejumlah fakultas yang tersebar di berbagai daerah secara otomatis beralih status menjadi STAIN, termasuk fakultas Tarbiyah dan fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin cabang Palu. 

Sebagai tindak lanjut dari KEPPRES tersebut, Menteri Agama RI mengeluarkan surat keputusan No. 303 tahun 1997 tentang organisasi tata kerja STAIN dan surat keputusan No. 336 tahun 1997 tentang statuta STAIN Palu. Untuk pengaturan alih status dari fakultas daerah menjadi STAIN, Ditjen Bimbaga Islam mengeluarkan surat keputusan No E 136 tahun 1997 tentang pedoman pengalihan status tersebut.

Konsekuensi logis dari peralihan status tersebut berdasarkan seperangkat aturan seperti yang disebutkan di atas, maka Fakultas Tarbiyah berubah menjadi jurusan Tarbiyah dengan tiga program studi yaitu; Pendidikan Agama islam, Pendidikan Bahasa Arab, dan Kependidikan Islam. Fakultas Ushuluddin berubah menjadi jurusan Ushuluddin dengan tiga program studi yaitu; Aqidah Filsafat, Tafsir Hadits dan Perbandingan Agama.      

Sesuai kewenangan yang diberikan bagi STAIN untuk dapat membuka jurusan baru dalam rangka pengembangan, maka Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah dari Yayasan Pendidikan Dato Karama yang langsung dibina oleh IAIN Alauddin di Palu sejak tahun 1995, kemudian diitegrasikan dengan STAIN Palu dan menjadi jurusan Syari’ah dengan dua program studi yaitu; Muamalah dan Perbandingan Mahzab/Hukum. 

Nama Yayasan Dato Karama kemudian diabadikan menjadi nama STAIN Palu berdasarkan keputusan senat STAIN Palu tanggal 24 November 1997 dengan pertimbangan bahwa nama Dato Karama memiliki nilai historis sebagai tokoh syiar islam pertama di Lembah Palu. Nama tersebut juga adalah nama yang diperjuangkan untuk menjadi nama institusi pendidikan islam negeri pertama di Kota Palu sejak tahun 1966.
Secara kelembagaan, peralihan status tersebut cukup merugikan dari sisi eselonisasi pimpinan lembaga, namun di sisi lain sangat memberikan prospek yang lebih cerah. Dengan peralihan status tersebut, STAIN Dato Karama Palu memliki otonomi penuh baik dalam pengelolaan ketenagaan, keuangan, sarana dan fasilitas, maupun dalam pengembangan mutu akademiknya. 

Di samping itu, sangat dimungkinkan untuk menyelenggarakan program studi yang bervariasi sehingga dapat menampung minat masyarakat yang beragam dalam kajian keislaman. 

STAIN Datokarama kemudian berkembang pesat dan memiliki 4 jurusan diantaranya; 

1.  Jurusan Tarbiyah dengan program studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, dan Kependidikan Islam. 
2.      Jurusan Ushuluddin dengan program studi Aqidah Filsafat, Tafsir Hadits.
3.      Jurusan Syari’ah dengan program studi Muamalah, Perbandingan Mahzab, dan Peradilan.
4.      Jurusan Dakwah dengan program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan Konseling Islam. 

Pada tahun 2013, STAIN Datokarama Palu berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Perubahan ini berdampak pada hilangnya nama Dato Karama sebagai identitas institusi pendidikan tersebut. Hal tersebut dikarenakan penamaan Dato Karama hanya disahkan dengan SK Menteri Agama RI sedangkan status IAIN disahkan melalui KEPPRES. Selain itu, untuk menambahkan nama tokoh pada nama institusi pendidikan, perlu ada pengujian kelayakan tokoh tersebut. Karena kajian mengenai sosok Dato Karama belum banyak dan masih berkutat dengan pemitosan serta fakta sejarah yang minim membuat IAIN tersebut harus merelakan diri untuk menanggalkan identitas yang telah mereka sandang sejak tahun 1966 tersebut dan menggunakan nama IAIN Palu. 

Post a Comment

0 Comments